Penandatanganan pelimpahan kewenangan penyelenggaraan izin operasional pestisida dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang oleh Bapak dr. Masagus M. Hakim, M.Kes kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang Bapak Yan Rizana, ST, M.Si pada hari Selasa Tanggal 8 Desember 2020 bertempat di Ruang Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang
Check Also
KEGIATAN PENDIDIKAN/PELATIHAN PEGAWAI DENGAN SISTEM PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
Kegiatan pendidikan/pelatihan pegawai dengan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik lingkup pegawai Dinas Penanaman …